MEDAN - Sebanyak empat ribu oknum anggota TNI terlibat judi online sepanjang tahun 2024.
Hal itu didasarkan data yang diperoleh dari PPATK. Bahkan empat ribu anggota TNI yang terlibat judi online pun sudah disanksi.
"Kalau kami menghitung sekitar 4 ribuan di TNI yang terlibat," kata Wairjen TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar, di Lapangan Prima Mabes TNI pada Rabu (13/11/2024).
Alvis menambahkan pihaknya masih melakukan proses pendalaman atas data itu dengan melibatkan berbagai satuan yang ada di TNI. Bisa saja, dilansir dari laman nusantaraterkini.co pada Rabu (13/11/2024) menurut dia, data jumlah yang disampaikan oleh PPATK ternyata lebih kecil dibanding fakta di lapangan.
"Kami tidak berharap ini seperti fenomena gunung es, kecil di atas ternyata besar di bawah," ucap dia.
Alvis pun menegaskan tak ada ampun bagi oknum anggota TNI yang terlibat dalam judi online walaupun hanya sebagai pemain. Oknum anggota yang didapati terlibat dalam judi online bakal diberi sanksi tegas.
"Apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras," tegasnya. (Akb)
0 Komentar